Komite Akreditasi Nasional (KAN) memberikan Akreditasi Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tingkat 3 kepada UPT Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Surat Keputusan Komite Akreditasi Nasional Nomor: 1794/LDK/KAN/IV/2023 tanggal 17 April 2023.
Labkesmas 3