Langsung ke Konten
| WIB
Salamat dumah huang Labkes Kalteng
0858-2418-4658

Jejaring Labkesmas Kalimantan Tengah

Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) diselenggarakan secara berjenjang dalam lima tingkatan. UPT Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Tingkat 3 Provinsi Kalimantan Tengah berperan sebagai koordinator jejaring di tingkat provinsi yang menghubungkan Labkesmas kabupaten/kota, puskesmas, Labkesmas regional, dan Labkesmas nasional.

5
Labkesmas Nasional

Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan (BBLBK) Jakarta dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) Salatiga.

Rujukan tertinggi & pengampuan nasional
4
Labkesmas Regional

Regional 7 — Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Banjarbaru, membina wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.

Pembina wilayah regional
3
Labkesmas Provinsi — Kalimantan Tengah

UPT Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Tingkat 3 Provinsi Kalimantan Tengah.

Koordinator jejaring provinsi
2
Labkesmas Kabupaten/Kota

Labkesda/Labkesmas pada 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelayanan & rujukan kabupaten/kota Rincian fungsi & layanan
1
Labkesmas Puskesmas

Laboratorium pada puskesmas sebagai ujung tombak deteksi dini dan surveilans berbasis laboratorium di layanan primer.

Deteksi dini di fasilitas pelayanan primer Rincian fungsi & layanan

Peran Labkesmas Tingkat 3

Sebagai simpul koordinasi jejaring laboratorium kesehatan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.

  • Koordinasi jejaring dan sistem rujukan spesimen berjenjang.
  • Pembinaan mutu dan pemantapan mutu eksternal (PME) laboratorium.
  • Surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan berbasis laboratorium.
  • Kesiapsiagaan laboratorium menghadapi KLB, wabah, dan bencana.
  • Pengembangan kompetensi SDM laboratorium kabupaten/kota dan puskesmas.
Lihat Layanan Laboratorium
Tingkat 2

Labkesmas Kabupaten/Kota

Jejaring Labkesmas Tingkat 2 di 14 kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Tingkat 2
Kab. Kotawaringin Barat
UPT Laboratorium Kesehatan
Non BLUD Telepon Lab0813-5020-7906
Tingkat 2
Kab. Kotawaringin Timur
UPTD Labkesda Kabupaten Kotawaringin Timur
BLUD Telepon Lab(0531) 30783
Tingkat 2
Kab. Kapuas
UPT Labkesda Kapuas
Non BLUD Telepon Lab(0513) 22547
Tingkat 2
Kab. Barito Selatan
UPTD Labkesda Kabupaten Barito Selatan
Non BLUD Kontak Dinkes(0525) 21500
Tingkat 2
Kab. Barito Utara
UPT Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara
BLUD Kontak Dinkes(0519) 21692
Tingkat 2
Kab. Sukamara
Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sukamara
Labkesmas kabupaten Kontak Dinkes(0532) 26694
Tingkat 2
Kab. Lamandau
UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Lamandau
Non BLUD Kontak Dinkes(0532) 2071 011
Tingkat 2
Kab. Seruyan
UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Seruyan
BLUD Kontak Dinkes(0538) 2022 112
Tingkat 2
Kab. Katingan
Labkesda Kabupaten Katingan
Labkesmas kabupaten Kontak Dinkes(0536) 4043574
Tingkat 2
Kab. Pulang Pisau
Labkesda Kabupaten Pulang Pisau
Labkesmas kabupaten Kontak Dinkes0813-4826-8047
Tingkat 2
Kab. Gunung Mas
Labkesda Kabupaten Gunung Mas
Labkesmas kabupaten Kontak Dinkes(0537) 3032756
Tingkat 2
Kab. Barito Timur
Labkesda Kabupaten Barito Timur
Labkesmas kabupaten Kontak Dinkes(0526) 245534
Tingkat 2
Kab. Murung Raya
Labkesda Kabupaten Murung Raya
Labkesmas kabupaten Kontak Dinkes(0528) 31897
Tingkat 2
Kota Palangka Raya
UPTD Labkes dan Kalibrasi Kota Palangka Raya
Non BLUD Telepon Lab0821-5109-4152
Fungsi & Cakupan Layanan

Jabaran Labkesmas Tingkat 2 dan Tingkat 1

Pembagian tugas dan fungsi mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/1801/2024 tentang Standar Laboratorium Kesehatan Masyarakat.

Tingkat 2 · Kabupaten/Kota

Labkesmas Kabupaten/Kota

Diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten/kota melalui Labkesda atau Labkesmas kabupaten/kota. Berperan sebagai rujukan pertama bagi Labkesmas Tingkat 1 dan pelaksana 8 dari 14 fungsi Labkesmas.

8 fungsi BSL-2 14 unit di Kalteng
Fungsi utama
  • Pemeriksaan spesimen klinik
  • Pengujian sampel lingkungan, vektor, dan binatang pembawa penyakit (BPP)
  • Surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan berbasis laboratorium serta respon KLB, wabah, dan bencana
  • Pengelolaan dan analisis data laboratorium
  • Komunikasi dengan pemangku kepentingan
  • Penguatan kapasitas sumber daya manusia
  • Pengelolaan logistik khusus laboratorium
  • Penjaminan mutu laboratorium
Cakupan layanan
  • Pemeriksaan hematologi, kimia klinik, urinalisis, mikrobiologi, parasitologi, serta imunologi/serologi
  • Pengujian kualitas air, makanan dan minuman, kesehatan lingkungan, vektor, dan BPP
  • Konfirmasi dan rujukan spesimen dari Labkesmas Tingkat 1
  • Surveilans, investigasi, dan penanggulangan KLB bersama dinas kesehatan kabupaten/kota
  • Pembinaan mutu, PMI/PME, dan bimbingan teknis kepada Labkesmas Tingkat 1
Tingkat 1 · Puskesmas

Labkesmas Tingkat 1

Berada di puskesmas atau laboratorium lain sesuai ketentuan. Menjadi ujung tombak deteksi dini dan surveilans di wilayah kerja serta pelaksana 5 fungsi pertama Labkesmas.

5 fungsi Non-BSL Seluruh puskesmas
Fungsi utama
  • Pemeriksaan spesimen klinik di wilayah kerja puskesmas
  • Pengujian sampel lingkungan, vektor, dan BPP di wilayah kerja puskesmas
  • Surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan berbasis laboratorium serta respon KLB di wilayah kerja
  • Pengelolaan dan analisis data laboratorium di wilayah kerja puskesmas
  • Komunikasi dengan pengelola program dan pemangku kepentingan terkait
Cakupan layanan
  • POCT dan rapid test: Hb, glukosa, kolesterol, asam urat, HbA1c, HIV, HBsAg, sifilis, COVID-19, serta penyakit endemis sesuai wilayah
  • Pemeriksaan mikroskopik: malaria, TBC, lepra, filariasis, jamur permukaan, dan pemeriksaan feses
  • Hematologi rutin, kimia klinik dasar, dan urinalisis
  • Pengambilan dan pengujian sampel lingkungan, vektor, dan BPP di wilayah kerja
  • Pencatatan, pelaporan, dan rujukan spesimen ke Labkesmas Tingkat 2
Alur Layanan

Alur Rujukan Berjenjang

Spesimen dan permintaan pemeriksaan dirujuk sesuai kapasitas dan kompetensi tiap tingkatan.

01
Tingkat 1

Puskesmas melakukan pemeriksaan dasar, deteksi dini, dan mengirim spesimen yang memerlukan konfirmasi.

02
Tingkat 2

Labkesmas kabupaten/kota melakukan pemeriksaan lanjutan dan merujuk spesimen yang di luar kewenangannya.

03
Tingkat 3

Labkesmas provinsi menangani rujukan kompleks, surveilans, pembinaan mutu, dan koordinasi jejaring.

04
Tingkat 4 & 5

Labkesmas regional dan nasional menjadi rujukan khusus, referensi, dan pengembangan kapasitas.

Catatan data jejaring. Daftar unit Labkesmas Tingkat 2 disusun dari data fasilitas laboratorium kesehatan dan sumber resmi pemerintah daerah. Nomenklatur unit dapat berbeda sesuai organisasi perangkat daerah masing-masing. Nomor telepon dihimpun dari situs resmi pemerintah daerah dan direktori fasilitas kesehatan; label Kontak Dinkes berarti nomor kantor dinas kesehatan kabupaten/kota, bukan nomor langsung laboratorium. Nomor dapat berubah, sehingga mohon dikonfirmasi sebelum digunakan. Pemutakhiran data dapat disampaikan melalui kontak UPT Labkesmas Tingkat 3 atau dashboard Labkesmas Kemenkes.